Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
31/Pid.B/2018/PN Nab RACHMAN TULUS SOEHARNA, S.H. LA ODE SUHARLIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 31/Pid.B/2018/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mar. 2018
Nomor Surat Pelimpahan Reg. APB 32/T.1.17/Epp.2/03/2018
Penuntut Umum
NoNama
1RACHMAN TULUS SOEHARNA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LA ODE SUHARLIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa LA ODE SUHARLIN , pada bulan April 2017 , bertempat  di Kantor Kepolisian Resor Puncak Jaya bagian Keuangan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara, membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak,perikatan atau pembebasan hutang,atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada suatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidakdi palsu,jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian,karena pemalsuan surat

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 263 ayat (1) KUHPidana

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa, pada Bulan April 2017 , bertempat  di Kantor Kepolisian Resor Puncak Jaya bagian Keuangan, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara, dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati,jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian;

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 263 ayat (2) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya