Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2019/PN Nab ANDRIANI DATU TO'LLA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2019/PN Nab
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRIANI DATU TO'LLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,
  2. Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak pemohon  alam akta kelahiran anak Pemohon tersebut yang semual tertulis dan terbaca : ANDRIANI DATU TO’LAA lahir dinabire 06 April 1990 dari pasangan suami istri SIMON TOLA (Ayah) dan MARGARETHA TO’LAA (Ibu) dikarenaka salah pengetikan  dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut sebagaimana tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaupaten Nabie Nomor: 474.1/09/Klh_Ist/’95 tertanggal 28 April 1995 menjadi tertulis dan terbaca ANDRIANI DATU TO’LLA lahir dinabire 06 April 1990 dari pasangan suami istri SIMON TOLA (Ayah) dan MARGARETHA TO’LAA (Ibu),selanjutnya nama anak Pemohon tersebut dicatatkan dalam register yang sedang berjalan untuk itu sera Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak