Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2023/PN Nab PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Siriwini SITI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2023/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 04 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Siriwini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SHEILLA RAHMA PRAMITHAPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Siriwini
2VERONIKA DA POA GAU ELAMANPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Siriwini
Tergugat
NoNama
1SITI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 212.230.876,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada

Penggugat;

3.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika

tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar

Rp. 212.230.876,- (Dua ratus dua belas juta dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah)

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya  secara  sukarela  kepada  Penggugat,  maka  terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan  1 (Satu) SHM Nomor: 01377/Samabusa atas Nama Siti yang  dijaminkan  kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conserv) terhadap obyek dalam 1 (Satu) SHM Nomor: 01377/Samabusa atas Nama Siti;

5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak