Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Nab SUSANTI YEREMIAS PAKAGE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TITUS TABUNI, S.H.SUSANTI
2MARSIUS KARYANTA GINTING,SHSUSANTI
3Yeremia Reansa Ginting. S.H., M.H.SUSANTI
Tergugat
NoNama
1YEREMIAS PAKAGE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 330.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) karena tidak membayar hutangnya  terhadap Penggugat ;
3. Menghukum dan mewajibkan Tergugat membayar hutang  kepada Penggugat, jumlah total sebesar Rp.330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) secara sekaligus dan seketika setelah putusan berkekuatan hukum tetap ;
4. MenghukumTergugat membayar bunga hutang tersebut diatas sebesar 6 % per tahun dari nilai hutang/pinjaman tersebut, (6% X Rp.330.000.000,-) terhitung sejak tahun 2020 sampai hutang dibayar dengan lunas ;
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini ;
6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp.400.000,-( empat ratus ribu rupiah) per hari apabila Tergugat  lalai menjalankan putusan pengadilan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) ;
7. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;       Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak