Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
17/Pid.B/2024/PN Nab HASBI ASSIDDIQ, S.H ILHAM Alias RAIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Nyawa
Nomor Perkara 17/Pid.B/2024/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB-21/R.1.17/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HASBI ASSIDDIQ, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ILHAM Alias RAIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

---------- Bahwa Terdakwa ILHAM Alias RAIS pada hari Senin tanggal 01 Januari 2024 sekitar pukul pukul 00.30 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari pada tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di Jl Timur Jauh RT/RW 004/002 Kelurahan Samabusa Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire tepatnya di Kompleks Lokalisasi Samabusa, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam ketentuan pidana dalam Pasal 338 KUHPidana.

SUBSIDAIR

---------- Bahwa Terdakwa ILHAM Alias RAIS pada hari Senin tanggal 01 Januari 2024 sekitar pukul pukul 00.30 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari pada tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di Jl Timur Jauh RT/RW 004/002 Kelurahan Samabusa Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire tepatnya di Kompleks Lokalisasi Samabusa, atau setidak-setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Mati.

-------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam ketentuan pidana dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya