Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.B/2025/PN Nab MEDDLYN ELISABETH MANIAGASI, S.H MUHAMMAD ZAINUDDIN LAPANDARA alias ZAIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 15/Pid.B/2025/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan APB-18/R.1.17/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MEDDLYN ELISABETH MANIAGASI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ZAINUDDIN LAPANDARA alias ZAIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa terdakwa MUHAMMAD ZAINUDDIN LAPANDARA alias ZAIN pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 00.05 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2024, atau setidaknya pada tahun 2024 bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan Penganiayaan

----- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

 

Pihak Dipublikasikan Ya