Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
114/Pid.B/2024/PN Nab | YANG MELVA RIAN, S.H | SANGKALA Alias YANGKUT | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 114/Pid.B/2024/PN Nab | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB-125/R.1.17/Eoh.2/11/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU ---------- Bahwa Ia terdakwa SANGKALA Alias YANGKUT pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 10.30 wit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan September pada tahun 2024 bertempat di Kompleks Pasar Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lainnya yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1I Nabire yang memeriksa, mengadili memutus perkara ini, melakukan perbuatan, ”penganiayaan”. Perbuatan terdakwa SANGKALA Alias YANGKUT sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 Ayat (1) KUHP. ATAU KEDUA ---------- Bahwa Ia terdakwa SANGKALA Alias YANGKUT pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 10.30 wit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan September pada tahun 2024 bertempat di Kompleks Pasar Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lainnya yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1I Nabire yang memeriksa, mengadili memutus perkara ini, melakukan perbuatan, ”penganiayaan”. Perbuatan terdakwa SANGKALA Alias YANGKUT sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 Ayat (4) KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |