Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Nab YULIANA KAYAME Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Nab
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIANA KAYAME
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon YULIANA KAYAME sebagai Wali pengurusan Taspen tersebut khusus untuk mengurus segala urusan dan persaratan untuk menerima dana asuransi dan atau pensiun Taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Almarhum Viktor Kayame, dan Pemohon sebagai Wali Ahli waris dari Anak Almarhum. YULIANA KAYAME sebagai Wali pengurus untuk kepentingan pengambilan dana di Taspen. 
3. Mengizinkan Pemohon  untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana asuransi dan atau pensiun Taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Anak Almarhum Viktor Kayame selaku Ahli Waris yang masih ada untuk kepentingan pengambilan dana di Taspen. 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak