Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Nab SERPIANA SERLI MADAI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SERPIANA SERLI MADAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya. 
2. Menetapkan Pemohon atas nama Serpiana Serli Madai  sebagai Wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhum Piter Madai dengan nomor rekening 9000201053778  dengan saldo akhir sebesar Rp. 13.392.775 (Tiga belas juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tuju ratus tuju puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire, untuk kepentingan anak almarhum Piter Madai yang masih ada tersebut. 
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhum Piter Madai  dengan nomor rekening 9000201053778 dengan saldo akhir sebesar Rp. 13.392.775 (Tiga belas juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tuju ratus tuju puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak