| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon atas nama Serpiana Serli Madai sebagai Wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhum Piter Madai dengan nomor rekening 9000201053778 dengan saldo akhir sebesar Rp. 13.392.775 (Tiga belas juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tuju ratus tuju puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire, untuk kepentingan anak almarhum Piter Madai yang masih ada tersebut.
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhum Piter Madai dengan nomor rekening 9000201053778 dengan saldo akhir sebesar Rp. 13.392.775 (Tiga belas juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tuju ratus tuju puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|