Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Nab PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Nabire 1.SUNARTI MASOARA
2.LEO BERNS DANOMIRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 20 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Nabire
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DWI AGUS PRASETYAPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Nabire
Tergugat
NoNama
1SUNARTI MASOARA
2LEO BERNS DANOMIRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 69.612.518,00
Petitum

1.     Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.     Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada
     Penggugat;
3.     Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika
     tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar
     Rp. 69.612.518 (Enam puluh Sembilan juta enam ratus dua belas ribu lima ratus delapan belas rupiah)
      Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya  secara  sukarela  kepada  Penggugat,  maka  terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan  1 (Satu) SHM Nomor: 01069/Nabarua atas Nama Sunarti Masoara yang  dijaminkan  kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.     Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conserv) terhadap obyek dalam 1 (Satu) SHM Nomor: 01069/Nabarua atas Nama Sunarti Masoara;
5.     Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak