Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Nab AYUB GOBAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYUB GOBAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon AYUB GOBAI  sebagai Wali pengurusan tespen tersebut khusus untuk mengurus segala urusan dan persaratan untuk menerima dana asuransi dan atau pensiun taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari almarhumah DANIEL GOBAY, dan kakek sebagai wali ahli waris dari anak-anak almarhum. AYUB GOBAI sebagai wali pengurus untuk kepentingan pengambilan dana di tespen. 
3. Mengizinkan Pemohon  untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana asuransi dan atau pensiun taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Anak-anak Almarhum dan AYUB GOBAI selaku wali ahli waris yang masih ada untuk kepentingan pengambilan dana di tespen. 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak