Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Nab MESIWA WAKERKWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MESIWA WAKERKWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon Mesiwa Wakerkwa, sebagai Kuasa Pengurus untuk kepentingan pengambilan uang milik Alm. Isak Wakerkwa pada Bank Papua Cabang Nabire dengan Nomor Rekening 000059424226 sebesar Rp. 26.401.627,- (dua puluh enam juta empat ratus satu ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah)  sesuai dengan Bukti Rekening Koran dari Bank Papua Cabang Nabire di Nabire yang telah di validasi (terlampir);   
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak