Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Nab FAJAR HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Nab
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAJAR HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menunjuk Pemohon (FAJAR HIDAYAT) sebagai orang tua untuk mewakili seluruh anak-anak Pemohon yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 03217 Kelurahan Siriwini Dsitrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah dengan luas + 1.150 M2 (seribu serratus lima puluh meter persegi) yang kepemilikannya atas nama Pemohon (FAJAR HIDAYAT).
3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak