| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon Martina Salempang sebagai Wali pengurusan Taspen tersebut khusus untuk mengurus segala urusan dan persaratan untuk menerima dana asuransi dan atau pensiun Taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Almarhum BIU ROMBE, dan Pemohon sebagai Wali Ahli waris dari Anak Almarhum BIU ROMBE yang Bernama Leonel Rombe yang menjadi Ahli Waris Tunggal untuk kepentingan Sekolah anak Almarhum BIU ROMBE dan sebagai Wali pengurus untuk kepentingan pengambilan dana di Taspen.
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana asuransi dan atau pensiun Taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Anak Almarhum BIU ROMBE selaku Ahli Waris tunggal yang masih ada untuk kepentingan pengambilan dana di Taspen.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|