Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.G/2024/PN Nab PT. FAJAR MUSTIKA BROTHER Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Tengah Cq. Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatangan Kontrak Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 63/Pdt.G/2024/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. FAJAR MUSTIKA BROTHER
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDUARD NABABAN, S.H.PT. FAJAR MUSTIKA BROTHER
Tergugat
NoNama
1Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Tengah Cq. Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatangan Kontrak
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


1. Menerima gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PENGGUGAT telah melaksanakan Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) 620/135/BM-DPUPR/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 untuk melaksanakan pekerjaan jasa pemborongan paket peningkatan jalan masuk Bandara Karadiri, yaitu berupa penyelesaian seluruh kekurangan bobot pekerjaannya sebesar 76,57%;
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) dengan tidak membayarkan kepada PENGGUGAT seluruh kekurangan bobot pekerjaannya sebesar 76,57% dengan nilai Rp. 22.962.137.788,00 (Dua Puluh Dua Milyard Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah);
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan kepada PENGGUGAT berupa nilai pekerjaan atas kekurangan bobot pekerjaannya sebesar 76,57% dengan nilai Rp. 22.962.137.788,00 (Dua Puluh Dua Milyard Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah);
5. Menyatakan keterlambatan pekerjaan keadaan kahar tidak dapat dikenakan sanksi;
6. Menghukum TERGUGAT untuk  membayar  uang  paksa  (dwangsom) sebesar Rp 5000.000,. (lima juta rupiah) per hari yang harus dibayar oleh TERGUGAT  apabila TERGUGAT lalai  dalam melaksanakan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
7. Menghukum TERGUGAT  untuk  membayar  biaya  perkara  yang  timbul dalam perkara  ini 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak