Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Nab PEMBRIANA ANOUW Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PEMBRIANA ANOUW
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon Pembriana Anouw, sebagai Kuasa Pengurus untuk kepentingan pengambilan uang milik Alm. Pekei Amatus sebesar Rp. 31.138.740,- (tiga puluh satu juta seratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) Nomor Rekening 0171000098 pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Irian Sentosa Nabire di Nabire sesuai dengan Bukti Rekening Koran dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Irian Sentosa Nabire di Nabire yang telah di validasi (terlampir);   
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak