Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Nab HOSEA KUDIAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOSEA KUDIAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon HOSEA KUDIAI  sebagai Wali pengurus anak-anak tersebut  khusus untuk mengurus segala urusan  dan persaratan untuk menerima  dana asuransi dan atau pensiun taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari  Roi Yab Mou Ketago Pakage, dan Son Yab Dogoni Pakage   selaku ahli waris, yang masih dibawah umur tersebut , untuk kepentingan biaya hidup dan pendidikan kedua anak tersebut . 
3. Mengizinkan Pemohon  untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan  dana asuransi dan atau pensiun taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari  Roi Yab Mou Ketago Pakage, dan Son Yab Dogoni Pakage   selaku ahli waris, yang masih dibawah umur tersebut,  untuk kepentingan biaya hidup dan pendidikan kedua anak tersebut. 
4. Membebankan biaya permohonan ini  kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak