Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Nab NASIRAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NASIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menunjuk pemohon (NASIRAH) sebagai orang tua untuk mewakili anak-anak Pemohon yang belum dewasa Bernama : PATIMAH dan DARMANSYAH untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 03459 Kampung Kimi Kecamatan Teluk Kimi Kabupaten Nabire Provinsi Papua dengan luas ± 1.356 M2 (Seribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) yang kepemilikannya atas nama Pemohon (NASIRAH) dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Jalan Padat karya
b. Sebelah Selatan : Tanah Milik Adat
c. Sebelah Barat : Jalan Matoa
d. Sebelah Timur : Pak Patola
3. Membebani permohonan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini Demikian permohonan Pemohon tersebut, atas dikabulkannya permohonan ini Pemohon mengucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak