Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan nama-nama dibawah ini :
a. ALITE WEYA istri dari ALEX MIRIP, lahir di Nabia pada tanggal 03 Agustus 1985.
b. AGUSTINA MIRIP anak ketiga dari ALEX MIRIP DAN ALITE WEYA lahir di Nabia pada tanggal 15 Agustus 2011. Sebagai ahli waris dari Almarhumah ALEX MIRIP.
3. Menetapkan Pemohon Sebagai Ahli Waris Pengurus sekaligus Kuasa Asuh dari ke 2 (dua) Ahli Waris dan bertindak khusus untuk mengurus dan mendapatkan surat-surat lain yang menyangkut Dana Bantuan Sosial atas nama ALEX MIRIP.
4. Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|