Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2025/PN Nab KASMAWATI Andi Campolang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2025/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KASMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Andi Campolang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ATR/BPN Kabupaten Nabire
2Rasid
3Panca Nusu
4Alfredus Talan alias Frengki
5Baharuddin
6Arpa
7Fachruddin
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 
2. Menyatakan jual beli yang telah terjadi antara Penggugat yang dibuktikan dengan kuitansi tertanggal 1 Maret 2005 sebagai bukti pembayaran sebidang tanah seluas 13.148 m?2; yang terletak di kelurahan Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire dengan Sertifikat Hak Milik No 280 terbit tanggal 18 Maret1992 atas nama Andi Campolang adalah sah dan berkekuatan hukum; 
3. Menyatakan tanah seluas 13.148 m?2; dengan Sertifikat Hak Milik No 280 terbit tanggal 18 Maret 1992 atas nama Andi Campolang yang terletak di Kelurahan Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire dengan batas-batas sebagai berikut: 
? Sebelah utara berbatas dengan Jalan Raya (Jl. Pongtiku) 
? Sebelah timur berbatas dengan tanah milik Habria Rapi 
? Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Sahabuddin 
? Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Nusang; 
Adalah sah milik Penggugat; 
4. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik No 280 terbit tanggal 18 Maret 1992 atas nama Andi Campolang yang terletak di Kelurahan Nabarua,Distrik Nabire, Kabupaten Nabire seluas 13.148 m?2; adalah merupakan perbuatan melawan hukum;    
5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 280 terbit tanggal18 Maret 1992 atas nama Andi Campolang menjadi atas nama Kasmawati; 
6. Memerintahkan Turut Tergugat I untuk mencatat dan memproses peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 280 terbit tanggal 18 Maret 1992 atas nama Andi Campolang menjadi atas nama Kasmawati; 
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
8. Apabila Pengadilan Negeri Nabire berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak