Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Nab INGLYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INGLYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah Ganti Nama (Penambahan Nama) Pemohon yaitu dari nama sebelumnya Inglya menjadi penulisan dan sebutan yang baru yaitu Inglya Suminto;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Ganti Nama (penambahan nama) pada nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Nabire;
4. Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak