Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Nab dr. Amos Nomba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1dr. Amos Nomba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon (dr. Amos Nomba)   sebagai wali pengurus atas tanah dan bangunan perumahan yang berdiri diatasnya, dengan bukti hak berupa sertifikat hak milik (SHM) nomor 458 desa Tamalanrea, luas tanah 374 M2, tertulis atas nama Suryana Rannu Pirade ,  yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar . 
3. Mengizinkan Pemohon  untuk diri sendiri dan sebagai orangtua /wali dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu Marcelino Evan Pirade Nomba dan Jonathan Sirama Pirade Nomba,   mengurus dan melakukan  balik nama menjadi tertulis atas nama Pemohon (dr.Amos Nomba) dan menjaminkan sebagai anggunan kredit  sertifikat hak milik (SHM) nomor 458 desa Tamalanrea, luas tanah 374 M2, tertulis atas nama Suryana Rannu Pirade ,  yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar . 
4. Membebankan biaya permohonan ini  kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak