Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Nab SLAMET IRIANTO BONAY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET IRIANTO BONAY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon SLAMET IRIANTO BONAY sebagai Wali pengurusan Taspen tersebut khusus untuk mengurus segala urusan dan persyaratan untuk menerima dana asuransi dan atau pensiunan Taspen di PT. Taspen dan Pemohon SLAMET IRIANTO BONAY sebagai Wali pengurus dan sekaligus Saudara Kandung untuk mengurus kepentingan pengambilan dana di PT.Taspen milik Almarhumah Noverita Judit Bonay .  
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana asuransi dan atau pensiunan Taspen di PT.Taspen yang menjadi hak dari Almarhumah Noverita Judit Bonay.  
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak