| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon Siti Komariyah sebagai Wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhum Anwar Yusuf dengan nomor rekening 9000205012462 dengan saldo akhir sebesar Rp 7.283.114 (Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Empat Belas Rupiah), untuk kepentingan anak-anak almarhum Anwar Yusuf dan yang masih dibawah umur tersebut .
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhum Anwar Yusuf dengan nomor rekening 9000205012462 dengan saldo akhir sebesar Rp 7.283.114 (Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Empat Belas Rupiah) milik Almarhum Anwar Yusuf. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon .
|