1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Kelahiran nomor : 9104-LT-18062020-0010 yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Nabire tertanggal 19 Juni 2020 yang semula tertulis dan terbaca ALKIN ALFARO menjadi tertulis dan terbaca ALVARENDRA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon ayah dari ALKIN ALFARO untuk melaporkan penetapan perubahan nama ALKIN ALFARO Anak Pemohon ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Nabire paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima salinan Penetapan ini;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|