| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon ONI TIPAGAU wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama Alm. OPEN TIPAGAU dengan nomor rekening 040207027251 dengan saldo akhir sebesar Rp.2,388,354,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah), di Bank Papua KCP Sugapa, untuk kepentingan Anak-anak Alm. OPEN TIPAGAU untuk biaya Pendidikan dan kehidupan sehari-hari Anak-anak Alm. Alm. OPEN TIPAGAU.
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama Alm. OPEN TIPAGAU dengan nomor rekening 040207027251 dengan saldo akhir sebesar Rp.2,388,354,00 (dua juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah), dan deposito di Bank Papua KCP Sugapa.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon .
|