Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
25/Pid.B/2024/PN Nab MEDDLYN ELISABETH MANIAGASI, S.H NENGSI HELAWAKAN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 25/Pid.B/2024/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB-29/R.1.17/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MEDDLYN ELISABETH MANIAGASI, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NENGSI HELAWAKAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa terdakwa NENGSI HELAWAKANpada hari Senin tanggal 25September 2023 sekira pukul 19.30 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan September 2023, atau setidaknya pada tahun 2023 bertempat di Jalan Perintis Kelurahan Bumiwonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan Penganiayaan.

----- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya