Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/Pid.Sus/2024/PN Nab JOHAN MAURI, S.H. KORINUS AKUBAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pid.Sus/2024/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB-28/R.1.17/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1JOHAN MAURI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KORINUS AKUBAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

------------         Bahwa Terdakwa KORINUS AKUBAR, pada hari Minggu tanggal 22 bulan Oktober tahun 2023 sekira pukul 23:25 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jalan Padat Karya, Kampung Sanoba, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang mengadili, melakukan perbuatan seksual secara fisik yang di tujukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum baik di dalam maupun di luar perkawinan.

------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ATAU

KEDUA :

------------         Bahwa Terdakwa KORINUS AKUBAR, pada hari Minggu tanggal 22 bulan Oktober tahun 2023 sekira pukul 23:25 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023, bertempat di Jalan Padat Karya, Kampung Sanoba, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Nabire yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Penganiayaan.

------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya