Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Nab MENIUS WONDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Nab
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MENIUS WONDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemoho Menianus Wonda;
2. Menetapkan Pemohon Menianus Wonda  sebagai ahli waris dan sebagai wali Pengurus untuk kepentingan pengambilan atau penarikan uang milik   almarhum Tuwe Wonda pada No. Rekening 9050201016614 sebesar    Rp. 28.128.264,00 ( dua puluh delapan jutaseratus duapuluh delapan ribu dua ratus enampuluh empat rupiah) pada Bank Papua Nabire Kcp. Samabusa;
3. Menetapkan Pemohon Menianus Wonda untuk menerima Pencairan uang tabungan atas nama almarhum Tuwe Wonda pada No. Rekening 9050201016614 sebesar              Rp. 28.128.264,00 ( dua puluh delapan jutaseratus duapuluh delapan ribu dua ratus enampuluh empat rupiah)  pada Bank Papua Nabire Kcp. Samabusa
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
5. Mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak