Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Nab WIBE GOBAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Nab
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIBE GOBAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon WIBE GOBAI, sebagai Kuasa Pengurus untuk kepentingan pengambilan uang milik Alm, YOSEP BADI sebesar Rp. 349.549.866,00,- (Tiga ratus empat puluh sembilan juta lima ratus empat puluh Sembilan delapan ratus enam puluh enam rupiah). pada Bank Papua Cabang Nabire dengan Nomor Rekening 9000201132860 yang telah divalidasi (terlampir);
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
4.
Mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak