Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Nab JOIS KAYAME Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOIS KAYAME
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon JOIS KAYAME  sebagai Wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhumah Olipa Kayame  dengan nomor rekening 9010201065093 dengan saldo akhir sebesar Rp.32.996.863.00 (tiga puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah) , dan deposito atas nama almarhumah Olipa Kayame  dengan nomor rek. 905.03.03.00011.5 sebesar Rp30.000.000,00. (tiga puluh juta rupiah) di Bank Papua  Cabang Nabire, untuk kepentingan anak-anak almarhumah Olipa Kayame  yang masih dibawah umur tersebut .   
3. Mengizinkan Pemohon  untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhumah Olipa Kayame  dengan nomor rekening 9010201065093 dengan saldo akhir sebesar Rp.32.996.863.00 (tiga puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah) , dan deposito atas nama almarhumah Olipa Kayame  dengan nomor rek. 905.03.03.00011.5 sebesar Rp30.000.000,00. (tiga puluh juta rupiah) di Bank Papua  Cabang Nabire .
4. Membebankan biaya permohonan ini  kepada Pemohon .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak