Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan penetapan kepada pemohon untuk menyatakan bahwa nama yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 48/Krd/Nbr, Desa Karadiri, Surat Ukur Nomor 785/1996., atas nama SAMIN, dan nama yang tertulis dalam setiap data administrasi kependudukan Pemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 9107011207730001, Kartu Keluarga Nomor Nomor 9107012802110072, yang tertera nama SIGIT PURNAMA adalah orang yang sama.
3. Membebankan semua yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|