INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
17/Pdt.P/2025/PN Nab | EMANUEL DUMUPA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.P/2025/PN Nab | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon Emanuel Dumupa sebagai wali pengurus atas pengurusan penarikan/pencairan dana tabungan atas nama almarhumah Aluwisia Pigome dengan nomor rekening: 9000202026152 dengan saldo akhir sebesar RP. 62.508.265,- (Enam puluh dua juta lima ratus delapan ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire.
3. Mengizinkan Pemohon untuk mengurus pembayaran atau menerima pencairan dana tabungan atas nama almarhumah Aluwisia Pigome dengan nomor rekening: 9000202026152 dengan saldo akhir sebesar RP. 62.508.265,- (Enam puluh dua juta lima ratus delapan ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) di Bank Papua Cabang Nabire.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |