Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
41/Pid.Sus/2025/PN Nab YANG MELVA RIAN, S.H FRANS KOIBUR Alias FRANS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 41/Pid.Sus/2025/PN Nab
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan APB-47/R.1.17/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1YANG MELVA RIAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FRANS KOIBUR Alias FRANS[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

---------- Bahwa Ia terdakwa FRANS KOIBUR Alias FRANS pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 wit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan Maret pada tahun 2025 bertempat di Jalan Padat Karya Desa Sanoba Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lainnya yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1I Nabire yang memeriksa, mengadili memutus perkara ini, melakukan perbuatan, ”yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

atau Kedua

---------- ---------- Bahwa Ia terdakwa FRANS KOIBUR Alias FRANS pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 wit atau setidak-tidaknya pada waktu lainnya di bulan Maret pada tahun 2025 bertempat di Jalan Padat Karya Desa Sanoba Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lainnya yang termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1I Nabire yang memeriksa, mengadili memutus perkara ini, melakukan perbuatan, yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya