Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2024/PN Nab MEKIA UWITAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2024/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEKIA UWITAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon Mekia Uwitau, sebagai Kuasa Pengurus untuk kepentingan pengambilan uang milik Alm. Moses Uwita sebesar Rp. 130.620.055,- (seratus tiga puluh juta enam ratus dua puluh ribu lima puluh lima rupiah) pada Bank Papua Cabang Nabire di Nabire dengan Nomor Rekening 9000207074681 sesuai dengan Bukti Rekening Koran dari Bank Papua Cabang Nabire di Nabire yang telah di validasi (terlampir);   
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak