Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2022/PN Nab PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nabire - Oyehe ZAHRIF HERTANA LALLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2022/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 14 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nabire - Oyehe
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUTRI NURHAYATIPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nabire - Oyehe
Tergugat
NoNama
1ZAHRIF HERTANA LALLO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 172.064.130,00
Petitum

1.     Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.     Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  adalah Wanprestasi kepada
Penggugat;
3.     Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika
tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar
Rp. 172.064.130,- (Seratus tujuh puluh dua ribu enam puluh empat ribu seratus tiga puluh rupiah)
 Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya  secara  sukarela  kepada  Penggugat,  maka  terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan  2 (Dua) SK
SK Pengangkatan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor: 2270/KEP/DU/PBPNS/2012 atas Nama Zahrif Hertana Lallo tgl 21 Desember 2012 dan SK Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor: 2059 Tahun 2017 atas nama Zahrif Hertana Lallo, ST tgl 24 Oktober 2017 yang  dijaminkan  kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conserv) terhadap obyek dalam 2 (Dua) SK
SK Pengangkatan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor: 2270/KEP/DU/PBPNS/2012 atas Nama Zahrif Hertana Lallo tgl 21 Desember 2012 dan SK Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor: 2059 Tahun 2017 atas nama Zahrif Hertana Lallo, ST tgl 24 Oktober 2017;
5.     Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak