Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NABIRE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Nab Irinus Telenggen Kepala Polisi Resort Puncak cq Polisi Sektor Ilaga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Nab
Tanggal Surat Senin, 14 Mar. 2022
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1Irinus Telenggen
Termohon
NoNama
1Kepala Polisi Resort Puncak cq Polisi Sektor Ilaga
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan hal-hal tersebutt di atas, Mohon Ketua Pengadilan Negeri Nabire agar segera mengadakan Sidang Praperadilan terhadap TERMOHON tersebut sesuai dengan hak hak PEMOHON sebagaimana diatur dalam pasal 77 KUHAP dan mohon kepada Ketua Pengadilan Nabire c.q hakim tunggal Pemeriksa Perkara ini berkenan memeriksa dan memutuskan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan TERMOHON adalah tidak sah ;
  3. Memerintahkan TERMOHON memulihkan hak-hak PEMOHON baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya ;
  4. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara

ATAU, Jika Hakim Pengadilan Negeri Nabire berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex-aequo et bono) Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya